Dmca

Simpanan Berjangka Sejahtera Prima KSP-Sejahtera Bersama.

SIMPANAN BERJANGKA SEJAHTERA PRIMA



Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SBSP) adalah simpanan berjangka pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang penyetorannya dilakukan hanya sekali. Simpanan diperlakukan sebagai Simpanan Berjangka yang kemudian akan disalurkan melalui pinjaman dan dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan masa simpanannya.

Fasilitas

  1. Perpanjangan masa simpanan dapat dilakukan secara otomatis (sesuai mekanisme yang berlaku).
  2. Penyetoran dapat dilakukan dengan menyetorkan langsung ke rekening bank Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau pemindahbukuan dari tabungan harian KOIN SEJAHTERA yang dimiliki oleh anggota.
  3. Dana bagi hasil/jasa simpanan dan atau pembayaran habis kontrak dibayarkan secara tunai ke rekening Tabungan Harian Koin Sejahtera.
  4. Pembayaran bagi hasil/jasa simpanan masuk semua ke rekening Tabungan Harian Koin Sejahtera, adapun mekanisme penarikan rekening Tabungan Harian Koin Sejahtera diatur dalam peraturan khusus lainnya dan dikenakan biaya administrasi minimal Rp. 10.000,00 per transaksi.

Manfaat

  1. Bagi Hasil/Jasa Simpanan yang kompetitif diberikan secara tunai atau Transfer ke rekening pribadi pada saat jatuh tempo masa simpanan atau setiap bulan.

Masa SimpananPembayaran Bagi Hasil/Jasa Simpanan
Baik saat Jatuh Tempo maupun dibayar setiap bulan
12 Bulan13% Per Tahun
6 Bulan12% Per Tahun
3 Bulan10 % Per Tahun

  1. Pembayaran Bagi Hasil/Jasa Simpanan dihitung berdasarkan jumlah hari dalam satu bulan.
  2. Membantu perencanaan menabung anggota.
Membantu pengembangan ekonomi nasional khususnya usaha kecil dan menengah.



Persyaratan

  1. Telah menjadi Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.
  2. Keanggotaan dari Koperasi Sekunder menyerahkan hal-hal sebagai berikut :
    • Fotocopy identitas diri pengurus
    • NPWP
    • SIUP
    • TDP
    • Akte Pendirian
    • Anggaran Dasar
    • SK Badan Hukum
    • SK Penilaian Kesehatan
    • NIK Koperasi
    • Domisili
  3. Khusus untuk keanggotaan dari Koperasi Sekunder tidak perlu melunasi Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib
  4. Untuk keanggotaan perorangan harus melunasi Simpanan Pokok sebesar Rp 50.000,- dan Simpanan Wajib sebesar Rp. 100.000,- bagi yang belum memenuhi atau memilikinya.
  5. Fotocopy KTP untuk WNI atau Paspor dan KITAS untuk WNA.
  6. Membuka Tabungan Harian KOIN Sejahtera bagi yang belum memiliki Tabungan Harian KOIN Sejahtera.
  7. Membayar Biaya Materai dan Sertifikat sebesar Rp. 50.000,00.
  8. Besar Simpanan minimal Rp. 5.000.000,-, maksimal Rp. 2.000.000.000,-. Untuk Masa Simpanan 3 Bulan.
  9. Besar Simpanan minimal Rp. 5.000.000,-, maksimal Rp. 5.000.000.000,-. Untuk Masa Simpanan 6 dan 12 Bulan.

Pinalti

Masa SimpananDenda Finalti
12 Bulan8 %
6 Bulan3.5 %
3 Bulan1.5 %

Nomer Rekening KSP-SB

Bank BCA Cabang Bogor, No. Rek: 0953032811 a.n KOP. KSU SEJAHTERA BERSAMA
Bank Bukopin Cabang Bogor, No. Rek: 100.0806.273 a.n KOP. KSU SEJAHTERA BERSAMA
Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor, No. Rek: 700.270.0977 a.n KSU SEJAHTERA BERSAMA
Bank BRI KCP Baranangsiang Bogor, No. Rek: 118001000018309 a.n KOP. KSU SEJAHTERA BERSAMA
Bank Mandiri Cabang Juanda Bogor, No. Rek: 1330010890549 a.n KOP. KSU SEJAHTERA BERSAMA
Bank BNI Cabang Pajajaran Bogor, No. Rek : 327-157-485 a.n KSP SEJAHTERA BERSAMA


Untuk transaksi dan info lebih jelas, hub:

OBED
TELP/WA: 081-233-698-896

No comments:

Post a Comment

Obat sakit maag/tipes

OBAT AMPUH BUAT "SAKIT MAAG KRONIS ATAU TIPES" TANPA BAHAN KIMIA